Pelatihan Ilmu Satria Nusantara adalah kegiatan inti dalam organisasi Satria Nusantara, program pelatihan Satria Nusantara ditangani oleh tenaga fungsional atau tenaga frofesi yang berhubungan dengan masalah kepelatihan Ilmu Satria Nusantara. Tenaga Frofesi ini berada dari tingkat Pusat samapai di Unit latihan. Hak dan kewenangan dalam penanganan pelatihan Ilmu Satria Nusantara dipegang oleh tenaga fungsional atau tenaga frofesi.
Tenaga kepelatihan Ilmu Satria Nusantara dari tingkat tertinggi sampai pada tingkat yang paling bawah diurutkan sebagai berikut;
1. Pemilik Ilmu Satria Nusantara atau saat ini disebut dengan Guru
2. Dewan Guru Satria Nusantara ( Realisasi tahun 2004 )
3. Corps. Pelatih Pusat Satria Nusantara
4. Corps Pelatih Daerah Satria Nusantara
5. Assisten Pelatih Daerah Satria Nusantara.
Tenaga Kepelatihan / fungsional yang secara operasional memberikan pelatihan dan transper ilmu Satria Nusantara kepada anggota dan calon anggota disebut dengan Pelatih. Sedangkan untuk penanganan pelatihan rutin di LSP-SN daerah/ institusi secara rutin dilakukan oleh Pelatih Daerah atau Assisten Pelatih Daerah.
Fungsi dan Tugas Tenaga Kepelatihan/ Fungsional Satria Nusantara
1. Fungsi dan Tugas Dewan Guru Satria Nusantara
1. Melaksanakan standarisasi Keilmuan Satria Nusantara Bagi Pelatih Pusat, Pelatih Daerah
2. Merancang, membuat dan mengevaluasi kurikulum pelatihan Satria Nusantara.
3. Melaksanakan pengembangan keilmuan satria Nusantara
4. Memberikan saran dan masukan kepada Pengurus LSP-Satria Nusantara tentang program pelatihan Ilmu Satria Nusantara.
5. Sebagai penanggungjawab terakhir di organisasi satria Nusantara terutama dalam bidang keilmuan.
6. Melaksanakan standarisasi kompetensi Pelatih Pusat sesuai dengan periodesasinya.
7. Melaksanakan fungsi dan tugas keilmuan yang dibebankan oleh pemilik Ilmu.
8. Memberikan ceramah , sarasehan, workshop tentang keilmuan satria Nusantara sesuai permintaan.
9. Memberikan pembinaan, Pelatihan dan EKT kepada Pelatih Pusat dan Pelda.
2. Fungsi dan Tugas Korps Pelatih Pusat
1. Melaksanakan kegiatan pelatihan dan sekaligus ujian bagi anggota Pradasar dan evaluasi kenaikan tingkat anggota di seluruh LSP-SN Daerah/Institusi dan LSP-SN Cabang;
2. Bagi mereka yang mempunyai kewenangan, dapat diberikan tugas untuk menguji Evaluasi tertulis dan/atau memberikan pelatihan penghusadaan;
3. Memberikan training khusus kepada Pelatih Daerah maupun Aspelda dalam rangka perekrutan ataupun latihan intensitas untuk penyegaran dan kenaikan tingkat jurus;
4. Melaksanakan pengkajian/pendalaman, penelitian, dan pengembangan keilmuan/peng-husadaan Satria Nusantara;
5. Dapat mewakili pengurus LSP-SN Pusat (bagi yang diberi mandat) dalam hal penyelesaian sesuatu urusan yang berhubungan dengan organisasi ataupun keuangan LSP-SN Daerah/Institusi/Cabang;
6. Memberikan masukan untuk perumusan rencana dan program kegiatan Pengurus LSP-SN Pusat;
7. Menyampaikan laporan, baik hal yang bersifat rutin maupun sesuatu yang luar biasa kepada Pengurus LSP-SN Pusat mengenai segala sesuatu yang diperoleh saat bertugas di LSP-SN Daerah/Institusi.
8. Melaksanakan Standarisasi Kompetensi Pelatih Daerah/ Aspelda.
3. Tugas dan Fungsi Pelatih Daerah/ Aspelda Satria Nusantara.
1. Memimpin jalannya kegiatan pelatihan anggota sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pengurus (Kabid/Kasi Kepelatihan);
2. Membantu melaksanakan tugas Pelatih Pusat dalam kegiatan pelatihan Pradasar; jika menangani kegiatan pradasar secara penuh harus berdasarkan lesensi yang telah dikeluarkan oleh Pengurus LSP-SN Pusat ;
3. Secara rutin mengadakan evaluasi intern dalam bentuk pembetulan jurus maupun teknik latihan sehingga kualitas latihan anggota meningkat dan dapat berhasil dengan baik dalam EKT sebagai perwujudan tanggungjawabnya;
4. Menangani pengisian Kartu Presensi secara tertib setiap kali latihan rutin;
5. Mencatat data anggota yang memerlukan perlakuan khusus (misalnya karena : sakit, invalid, emosional yang labil, dan lain-lain) dan apabila dipandang perlu dapat memberikan rekomendasi saat anggota tersebut mengikuti EKT;
6. Di bawah bimbingan Pelatih Pusat mengadakan kegiatan penelitian dan pengembangan keilmuan Satria Nusantara sesuai konsepsi keilmuan yang benar;
7. Memberikan sumbang saran maupun evaluasi kepada Pengurus LSP-SN terutama dalam hal penyusunan rencana dan program kepelatihan.
Penghargaan dan Sanksi Bagi Tenaga Kepelatihan
Tenaga kepelatihan dapat diberikan penghargaan maupun sanksi sesuai dengan kondisinya.
Tenaga kepelatihan di Tingkat Pusat diberikan penghargaan dan Sanksi oleh Pengurus LSP-SN Pusat dan Guru, sedangkan untu Pelatih Derah/ Aspelda dapat diberikan penghargaan dan sanksi oleh LSP-SN Pusat, LSP-SN Daerah/ Instritusi.
Untuk sanksi pemberhentian seseorang dari keanggotaan Pelatih Pusat ditetapkan oleh Ketua Umum setelah berkonsultasi dengan Dewan Guru dan Pemilik Ilmu, sedangkan untuk pemberhentian keanggotaan Pelatih daerah /Aspelda ditetapkan oleh Ketua LSP-SN Daerah/ Institusi setelah berkonsultasi dengan Pengurus LSP-SN Pusat atau yang mewakili.
Kode Etik Pelatih Satria Nusantara
1. Menjunjung tinggi Kehormatan diri dan sesama pelatih
2. Menjujung tinggi AD dan ART dalam menjalankan tugas.
3. Taat beribadah dan menjujung tinggi norma , hukum , agama dan kesusilaan
4. Bersikap santun dalam pergaulan , perkataan dan tingkahlaku
5. Menjaga nama baik Satria Nusantara dan Corps Pelatih
6. Ikhlas dalam mengamalkan ilmu tanpa memandang suku, ras dan agama
7. Menjaga disiplin pribadi dan kelompok.
8. Selalu berpikir positif dalam memandang setiap permasalahan
9. Mengedapankan tindakan persuasif dalam pelayanan dan pembinaan anggota
10. Tanggap dan cepat menyesuaikan diri dalam pelaksanaan tugas di lapangan
11. Menjaga rahasia Lembaga Satria Nusantara.
12. Tidak merokok
13. Mengedepankan pelayanan yang terbaik bagi anggota Satria Nusantara.
14. Bertanggungjawab dan berani mengambil resiko terhadap keputusan yang diambil.
Sumber dari : http://www.sn-pusat.com/?Srv=Pelatihan
Minggu, 20 Januari 2008
Kesra
Ketersediaan barang-barang perlengkapan yang dibutuhkan dalam proses pelaksanaan kegiatan sedikit banyak berpengaruh terhadap keberhasilan usaha tersebut. Adanya perlengkapan yang memadai serta kemudahan dan nyaman dalam penggunaan akan meningkatkan kualitas hasil kegiatan. Oleh karena itu pada setiap kegiatan sebelum dilaksanakan perlu dipikirkan dan diupayakan atas kelengkapan sarana dan prasarana yang dibutuhkannya.
Untuk mendukung tersedianya sarana-sarana latihan yang dibutuhkan oleh Anggota, LSP Satria Nusantara Pusat Telah membentuk Divisi Kesra yang menangani pengadaan dan distribusi sarana-sarana yang dibutuhkan dan dapat mendukung kelancaran kegiatan Pelatihan.
Sumber dari : http://www.sn-pusat.com/?Srv=Kesra
Untuk mendukung tersedianya sarana-sarana latihan yang dibutuhkan oleh Anggota, LSP Satria Nusantara Pusat Telah membentuk Divisi Kesra yang menangani pengadaan dan distribusi sarana-sarana yang dibutuhkan dan dapat mendukung kelancaran kegiatan Pelatihan.
Sumber dari : http://www.sn-pusat.com/?Srv=Kesra
LITBANG (Penelitian dan Pengembangan)
Penelitian dan Pengembangan (litbang) di Satria Nusantara meliputi kegiatan penelitian yang berkaitan dengan usaha pengembangan keilmuan Satria Nusantara untuk mencapai kesempurnaan ilmu. Usaha pengembangan keilmuan SN juga diselaraskan dengan jati diri organisasi.
Penelitian dilakukan agar dapat diperoleh manfaat olah senam pernafasan tenaga dalam Satria Nusantara untuk penyembuhan baik secara aktif maupun pasif. Sebagai wujud peran serta nyata dalam masyarakat, Bidang Litbang mengimplementasikan keilmuan SN dengan kegiatan pengabdian masyarakat dalam bentuk pelayanan penyembuhan/penghusadaan, melakukan pendidikan/pelatihan penyembuhan terpadu secara aktif (senam pernafasan) maupun pasif (pelatihan penghusada).
Kerjasama juga dilakukan dengan Laboratorium Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Penyembuhan Tenaga Dalam yang dimulai pada tahun 1991, Pada tanggal 22 Pebuari 1992 ditandatangani MOU antara Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem dan Kebijakan Kesehatan Departemen Kesehatan dengan Lembaga Satria Nusantara Pusat (dahulu Yayasan Satria Nusantara), dengan nama Laboratorium Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Penyembuhan Tenaga Dalam atau disingkat LP4TD yang berkedudukan di Surabaya.
Bidang Penelitian dan pengembangan mempunyai tugas, sebagai berikut :
* Membuat desain penelitian dan pengembangan untuk peningkatan kualitas pemahaman terhadap keilmuan Satria Nusantara;
* Menangani penyelenggaraan seminar mengenai produk-produk latihan seni pernafasan Satria Nusantara dan kesehatan;
* Menulis karya ilmiah untuk keperluan pemuatan dalam rubric media cetak, untuk presentasi maupun mengikuti lomba;
* Merencanakan tersedianya alat atau fasilitas yang diperlukan untuk kegiatan pelatihan anggota maupun untuk keperluan Penelitian dan Pengembangan;
* Membentuk tim khusus untuk persiapan “demo” dan “lomba” jurus, sehingga dapat mengangkat citra/nama lSP-SN setempat;
* Memberikan ceramah/penjelasan kepada seluruh anggota yang berhubungan dengan hasil-hasil kegiatan penelitian dan pengembangan maupun seminar.
Sumber dari : http://www.sn-pusat.com/?Srv=Litbang
Penelitian dilakukan agar dapat diperoleh manfaat olah senam pernafasan tenaga dalam Satria Nusantara untuk penyembuhan baik secara aktif maupun pasif. Sebagai wujud peran serta nyata dalam masyarakat, Bidang Litbang mengimplementasikan keilmuan SN dengan kegiatan pengabdian masyarakat dalam bentuk pelayanan penyembuhan/penghusadaan, melakukan pendidikan/pelatihan penyembuhan terpadu secara aktif (senam pernafasan) maupun pasif (pelatihan penghusada).
Kerjasama juga dilakukan dengan Laboratorium Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Penyembuhan Tenaga Dalam yang dimulai pada tahun 1991, Pada tanggal 22 Pebuari 1992 ditandatangani MOU antara Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem dan Kebijakan Kesehatan Departemen Kesehatan dengan Lembaga Satria Nusantara Pusat (dahulu Yayasan Satria Nusantara), dengan nama Laboratorium Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Penyembuhan Tenaga Dalam atau disingkat LP4TD yang berkedudukan di Surabaya.
Bidang Penelitian dan pengembangan mempunyai tugas, sebagai berikut :
* Membuat desain penelitian dan pengembangan untuk peningkatan kualitas pemahaman terhadap keilmuan Satria Nusantara;
* Menangani penyelenggaraan seminar mengenai produk-produk latihan seni pernafasan Satria Nusantara dan kesehatan;
* Menulis karya ilmiah untuk keperluan pemuatan dalam rubric media cetak, untuk presentasi maupun mengikuti lomba;
* Merencanakan tersedianya alat atau fasilitas yang diperlukan untuk kegiatan pelatihan anggota maupun untuk keperluan Penelitian dan Pengembangan;
* Membentuk tim khusus untuk persiapan “demo” dan “lomba” jurus, sehingga dapat mengangkat citra/nama lSP-SN setempat;
* Memberikan ceramah/penjelasan kepada seluruh anggota yang berhubungan dengan hasil-hasil kegiatan penelitian dan pengembangan maupun seminar.
Sumber dari : http://www.sn-pusat.com/?Srv=Litbang
Sejarah Singkat Satria Nusantara
Organisasi Satria Nusantara pertama kali didirikan pada tanggal 31 Agustus 1985 di Yogyakarta, dengan nama Perguruan Tenaga Dalam Satria Nusantara yang dibimbing langsung oleh nara sumber ilmu satria nusantara bapak Drs. Maryanto.
Untuk memantapkan amal usahanya maka pada tanggal 11 Agustus 1986 dibentuklah Yayasan Satria Nusantara dan Perguruan Tenaga Dalam Satria Nusantara menjadi Lembaga Seni Beladiri Tenaga Dalam Satria Nusantara (LSBTD SN). Keorganisasian Satria Nusantara di tingkat Pusat langsung ditangani oleh Yayasan Satria Nusantara, sedangkan untuk tingkat daerah, operasional organisasi bernama Lembaga Seni Beladiri Tenaga Dalam Satria Nusantara ( LSBTD –SN), seperti LSBTD SN Surakarta, LSBTD Semarang.
Sejak tahun 1991 untuk realisasi penelitian secara medis, Satria Nusantara bekerja sama dengan Depkes RI melalui Lab P4TD yang beralamat di Jl. Indrapura 17 Surabaya. Melalui hasil keputusan Rakernas Pengurus Lembaga Daerah tertanggal 17 Juli 1993 di Bengkulu diputuskan adanya perubahan nama organisasi menjadi Lembaga Seni Pernapasan Satria Nusantara ( LSP SN ).
Pada tahun 1995 telah terlengkapi fasilitas Organisasi berupa pemilikan Kantor Pusat yang representative di Jl. Kebun Raya 39 Yogyakarta 55171. Telp: 0274-370150, Fak: 0274-382811, E-mail : sn-pusat@indo.net.id.
Setelah dibentuknya LSP SN Pusat pada tahun 1995 peran yayasan satria nusantara semakin kecil. Pada tahun 1998 secara resmi memposisikan sebagai organisasi massa setelah diselenggarakan Munas I tahun 1998 di Yogyakarta.. Munas II pada tahun 2002 di Yogyakarta. Karena keberadaan Yayasan Satria Nusantara sudah tidak aktif dalam peranannya di Organisasi Satria Nusantara, maka pada tanggal 24 Juli 2002 Yayasan Satria Nusantara dibubarkan dengan Akte Notaris nomor : 16 tanggal 9 Agustus 2002.
Sumber dari :
http://www.sn-pusat.com/?Srv=History
Untuk memantapkan amal usahanya maka pada tanggal 11 Agustus 1986 dibentuklah Yayasan Satria Nusantara dan Perguruan Tenaga Dalam Satria Nusantara menjadi Lembaga Seni Beladiri Tenaga Dalam Satria Nusantara (LSBTD SN). Keorganisasian Satria Nusantara di tingkat Pusat langsung ditangani oleh Yayasan Satria Nusantara, sedangkan untuk tingkat daerah, operasional organisasi bernama Lembaga Seni Beladiri Tenaga Dalam Satria Nusantara ( LSBTD –SN), seperti LSBTD SN Surakarta, LSBTD Semarang.
Sejak tahun 1991 untuk realisasi penelitian secara medis, Satria Nusantara bekerja sama dengan Depkes RI melalui Lab P4TD yang beralamat di Jl. Indrapura 17 Surabaya. Melalui hasil keputusan Rakernas Pengurus Lembaga Daerah tertanggal 17 Juli 1993 di Bengkulu diputuskan adanya perubahan nama organisasi menjadi Lembaga Seni Pernapasan Satria Nusantara ( LSP SN ).
Pada tahun 1995 telah terlengkapi fasilitas Organisasi berupa pemilikan Kantor Pusat yang representative di Jl. Kebun Raya 39 Yogyakarta 55171. Telp: 0274-370150, Fak: 0274-382811, E-mail : sn-pusat@indo.net.id.
Setelah dibentuknya LSP SN Pusat pada tahun 1995 peran yayasan satria nusantara semakin kecil. Pada tahun 1998 secara resmi memposisikan sebagai organisasi massa setelah diselenggarakan Munas I tahun 1998 di Yogyakarta.. Munas II pada tahun 2002 di Yogyakarta. Karena keberadaan Yayasan Satria Nusantara sudah tidak aktif dalam peranannya di Organisasi Satria Nusantara, maka pada tanggal 24 Juli 2002 Yayasan Satria Nusantara dibubarkan dengan Akte Notaris nomor : 16 tanggal 9 Agustus 2002.
Sumber dari :
http://www.sn-pusat.com/?Srv=History
Sabtu, 19 Januari 2008
Tentang Satria Nusantara
Profil Satria Nusantara
Satria Nusantara adalah pelopor pengembangan metode seni pernafasan yang bermanfaat untuk kesehatan dan mampu menjadi alternatif penyembuhan berbagai macam penyakit disfungsional.
Satria nusantara didirikan pada tahun 1985 dengan tujuan membantu program pemerintah dalam upaya meningkatkan derajad kesehatan masyarakat, melalui pelatihan seni pernafasan dan penghusadaan tenaga dalam diharapkan mampu membentuk manusia yang sehat lahir batin, percaya diri, memiliki fisik yang sehat serta mental tauhid.
Pelatihan Satria Nusantara memiliki ciri 5M + 1A:
Masal
Dapat diikuti oleh sejumlah besar orang secara serentak.
Mudah
Gerakan jurus mudah diikuti dan dilaksanakan dengan baik oleh orang dewasa dan manula.
Murah
Tidak diperlukan peralatan atau ruangan khusus untuk pelaksanaannya.
Meriah
Membangkitkan suasana gembira, bebas stress dan silaturahim.
Manfaat
Dapat dirasakan baik jasmani maupun rohani.
Aman
Tidak ada benturan fisik.
Semboyan Satria Nusantara:
Sembuh
Memberikan bantuan kesembuhan untuk penderita penyakit baik secara katif maupun pasif.
Sehat
Ikut berpartisipasi dalam menjaga dan meningkatkan kebugaran dan kesehatan masyarakat melalui latihan seni pernafasan.
Saudara
Menjunjung tinggi tali persaudaraan sesama umat manusia dalam rangka menggalang persatuan dan kesatuan.
Filosofi Satria Nusantara:
Sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.
Manfaaat Satria Nusantara:
* Sarana penyembuhan berbagai penyakit
* Dapat membuat badan lebih segar dan bugar
* Percaya diri semakin besar dan hati semakin tenang
* Daya tahan tubuh lebih meningkat sehingga tidak mudah lelah atau sakit
* Meningkatkan daya konsentrasi
* Mengurangi tingkat kecemasan
* Dapat digunakan untuk membela diri dari serangan penyakit baik fisik maupun non fisik.
Dikutip dari http://www.sn-pusat.com/?Srv=profile
Satria Nusantara adalah pelopor pengembangan metode seni pernafasan yang bermanfaat untuk kesehatan dan mampu menjadi alternatif penyembuhan berbagai macam penyakit disfungsional.
Satria nusantara didirikan pada tahun 1985 dengan tujuan membantu program pemerintah dalam upaya meningkatkan derajad kesehatan masyarakat, melalui pelatihan seni pernafasan dan penghusadaan tenaga dalam diharapkan mampu membentuk manusia yang sehat lahir batin, percaya diri, memiliki fisik yang sehat serta mental tauhid.
Pelatihan Satria Nusantara memiliki ciri 5M + 1A:
Masal
Dapat diikuti oleh sejumlah besar orang secara serentak.
Mudah
Gerakan jurus mudah diikuti dan dilaksanakan dengan baik oleh orang dewasa dan manula.
Murah
Tidak diperlukan peralatan atau ruangan khusus untuk pelaksanaannya.
Meriah
Membangkitkan suasana gembira, bebas stress dan silaturahim.
Manfaat
Dapat dirasakan baik jasmani maupun rohani.
Aman
Tidak ada benturan fisik.
Semboyan Satria Nusantara:
Sembuh
Memberikan bantuan kesembuhan untuk penderita penyakit baik secara katif maupun pasif.
Sehat
Ikut berpartisipasi dalam menjaga dan meningkatkan kebugaran dan kesehatan masyarakat melalui latihan seni pernafasan.
Saudara
Menjunjung tinggi tali persaudaraan sesama umat manusia dalam rangka menggalang persatuan dan kesatuan.
Filosofi Satria Nusantara:
Sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.
Manfaaat Satria Nusantara:
* Sarana penyembuhan berbagai penyakit
* Dapat membuat badan lebih segar dan bugar
* Percaya diri semakin besar dan hati semakin tenang
* Daya tahan tubuh lebih meningkat sehingga tidak mudah lelah atau sakit
* Meningkatkan daya konsentrasi
* Mengurangi tingkat kecemasan
* Dapat digunakan untuk membela diri dari serangan penyakit baik fisik maupun non fisik.
Dikutip dari http://www.sn-pusat.com/?Srv=profile
Langganan:
Komentar (Atom)